Saturday, January 8, 2011

Optimalisasi Program Karang Taruna dalam Mengurangi ROWEJAG (Rokokan, Wedhangan, Jagongan) sebagai Icon Pelajar Ponorogo

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Remaja adalah asset penting bagi suatu negara. Para generasi muda yang di gembleng di berbagai lembaga pendidikan, baik lembaga pendidikan formal seperti sekolah maupun yang tak formal seperti lembaga kursus nantinya akan menjadi pilar-pilar yang akan menentukan kemana suatu negara akan dibawa,menuju suatu kemajuan yang pesat atau malah akan terpuruk di belakang negara-negara lain. Selain kualitas IQ yang dimiliki, ternyata moral para penerus suatu bangsa,tak lain yaitu para pemudanya akan sangat berpengaruh terhadap kualitas SDM. Hal inilah yang menyebabkan penting sekali untuk menanamkan moral yang baik pada generasi muda.
Akan tetapi sekarang ini banyak sekali anak muda justru melakuan banyak kegiatan yang tidak bermanfaat, dan justru merugikan. Misalnya saja merokok. Setiap batang rokok yang dinyalakan akan mengeluarkan lebih 4 000 bahan kimia beracun yang membahayakan dan boleh membawa maut. Dengan ini setiap sedutan itu menyerupai satu sedutan maut. Di antara kandungan asap rokok termasuklah bahan radioaktif (polonium-201) dan bahan-bahan yang digunakan di dalam cat (acetone), pencuci lantai (ammonia), ubat gegat (naphthalene), racun serangga (DDT), racun anai-anai (arsenic), gas beracun (hydrogen cyanide) yang digunakan di "kamar gas maut" bagi pesalah yang menjalani hukuman mati, dan banyak lagi. Meski mereka telah menetahui bahaya rokok, tetap saja kegiatan merokok tetap dibudidayakan kaum muda sekarang. Selain itu kegiatan ngangkring yang sering kita jumpai di pinggir jalan saat sore menjelang petang banyak diisi remaja kita dengan kegiatan rokokan, wedhangan, dan jagongan, kegiatan yang kurang bermanfaat. Hal ini juga dipengaruhi pergaulan, karena teman merupakan salah satu agen social yang sangat mempengaruhi kegiatan seseorang.
Disisi lain, kegiatan yang bermanfaat justru tak diperdulikan dan terluntang-luntang karena sepi peminat. Salah satunya adalah kegiatan karang taruna. Karang Taruna merupakan wadah pengembangan generasi muda nonpartisan, yang tumbuh atas dasar kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat khususnya generasi muda di wilayah Desa / Kelurahan atau komunitas sosial sederajat, yang terutama bergerak dibidang kesejahteraan sosial. Sebagai organisasi sosial kepemudaan Karang Taruna merupakan wadah pembinaan dan pengembangan serta pemberdayaan dalam upaya mengembangkan kegiatan ekonomis produktif dengan pendayagunaan semua potensi yang tersedia dilingkungan baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam yang telah ada.
Oleh karena banyak hal diatas, maka peneliti mencoba untuk memberikan suatu solusi untuk mengubah moral remaja sekarang yang lebih suka mengisi waktu luangnya dengan ROWEJAG (rokokan, wedhangan, jagongan). Karya tulis ini dirangkum dalam sebuah karya tulis berjudul “Optimalisasi Program Karang Taruna dalam Mengurangi ROWEJAG (Rokokan, Wedhangan, Jagongan) sebagai Icon Pelajar Ponorogo”.


B. Rumusan Masalah
1. Mengapa generasi muda Ponorogo identik dengan ROWEJAG?
2. Bagaimana peran dari program Karang Taruna sebagai solusi jitu mengatasi wabah ROWEJAG yang melanda pelajar di Kabupaten Ponorogo?

C. Tujuan Penelitian
1. Untuk memberitahukan kepada masyarakat bahwa Karang Taruna adalah salah satu sarana untuk menciptakan generasi muda berkepribadian, inovatif, kreatif, dan kompetitif.
2. Untuk memberitahukan kepada masyarakat bahwa dengan menciptakan generasi muda berkepribadian, inovatif, kreatif, dan kompetitif dapat membangun bangsa lebih maju.
3. Untuk memberitahukan kepada masyarakat bahwa program Karang Taruna harus lebih dikembangkan dan diefektifkan lagi.
4. Untuk memberikan saran kepada Pemerintah khususnya Pemerintah Ponorogo agar lebih perhatian terhadap potensi yang dimiliki pelajarnya melalui program Karang Taruna.
5. Untuk mengikuti Lomba Karya Tulis pelajar yang diadakan oleh Universitas Muhammadiyah Ponorogo.

D. Manfaat Penelitian
1. Bagi peneliti
a. Memberikan wawasan dan pengalaman dalam menyusun karya tulis
b. Dapat menerapkan metode ilmiah seperti yang dilakukan oleh ilmuan dalam penelitian
c. Menambah pengalaman dalam mencari data lapangan
d. Membuat penulis menjadi lebih bermasyarakat

2. Bagi masyarakat
a. Masyarakat semakin tahu bahwa untuk menciptakan generasi muda yang menjunjung tinggi moral bangsa harus ikut berperan dalam mewujudkannya.
b. Masyarakat semakin tahu bahwa ROWEJAG sangat berdampak negative dalam perkembangan jiwa pelajar Ponorogo.

3. Bagi Pemerintah
Membantu pemerintah menyosialisasikan bahwa ROWEJAG sangat berdampak negative dalam perkembangan jiwa pelajar Ponorogo dan untuk mengatasinya maka optimalisasi program karang taruna harus lebih diefektifkan lagi.

E. Batasan Masalah
Penelitian ini terbatas pada masalah ROWEJAG (Rokokan, Wedhangan, Jagongan) yang sedang melanda pelajar di Kabupaten Ponorogo dan Program Karang Taruna bisa dijadikan salah satu sarana untuk menciptakan generasi muda berkepribadian, inovatif, kreatif, dan kompetitif dapat membangun bangsa lebih maju.
BAB II
KAJIAN PUSTAKA
A. Remaja









Gambar 2.1 Remaja
(Sumber : Dokumentasi Peneliti)
Menurut Hurlock (1981) remaja adalah mereka yang berada pada usia 12-18 tahun. Monks, dkk (2000) memberi batasan usia remaja adalah 12-21 tahun. Menurut Stanley Hall (dalam Santrock, 2003) usia remaja berada pada rentang 12-23 tahun. Berdasarkan batasan-batasan yang diberikan para ahli, bisa dilihat bahwa mulainya masa remaja relatif sama, tetapi berakhirnya masa remaja sangat bervariasi. Bahkan ada yang dikenal juga dengan istilah remaja yang diperpanjang, dan remaja yang diperpendek.
Remaja adalah masa yang penuh dengan permasalahan. Statemen ini sudah dikemukakan jauh pada masa lalu yaitu di awal abad ke-20 oleh Bapak Psikologi Remaja yaitu Stanley Hall. Pendapat Stanley Hall pada saat itu yaitu bahwa masa remaja merupakan masa badai dan tekanan (storm and stress) sampai sekarang masih banyak dikutip orang.
Menurut Erickson masa remaja adalah masa terjadinya krisis identitas atau pencarian identitas diri. Gagasan Erickson ini dikuatkan oleh James Marcia yang menemukan bahwa ada empat status identitas diri pada remaja yaitu identity diffusion/ confussion, moratorium, foreclosure, dan identity achieved (Santrock, 2003, Papalia, dkk, 2001, Monks, dkk, 2000, Muss, 1988). Karakteristik remaja yang sedang berproses untuk mencari identitas diri ini juga sering menimbulkan masalah pada diri remaja.
Gunarsa (1989) merangkum beberapa karakteristik remaja yang dapat menimbulkan berbagai permasalahan pada diri remaja, yaitu:
1. Kecanggungan dalam pergaulan dan kekakuan dalam gerakan.
2. Ketidakstabilan emosi.
3. Adanya perasaan kosong akibat perombakan pandangan dan petunjuk hidup.
4. Adanya sikap menentang dan menantang orang tua.
5. Pertentangan di dalam dirinya sering menjadi pangkal penyebab pertentangan-pertentang dengan orang tua.
6. Kegelisahan karena banyak hal diinginkan tetapi remaja tidak sanggup memenuhi semuanya.
7. Senang bereksperimentasi.
8. Senang bereksplorasi.
9. Mempunyai banyak fantasi, khayalan, dan bualan.
10. Kecenderungan membentuk kelompok dan kecenderungan kegiatan berkelompok.
Berdasarkan tinjauan teori perkembangan, usia remaja adalah masa saat terjadinya perubahan-perubahan yang cepat, termasuk perubahan fundamental dalam aspek kognitif, emosi, sosial dan pencapaian (Fagan, 2006). Sebagian remaja mampu mengatasi transisi ini dengan baik, namun beberapa remaja bisa jadi mengalami penurunan pada kondisi psikis, fisiologis, dan sosial. Beberapa permasalahan remaja yang muncul biasanya banyak berhubungan dengan karakteristik yang ada pada diri remaja.



B. Pendidikan Usia Remaja

Gambar 2. 2. Pendidikan Usia Remaja
(Sumber : Dokumentasi Peneliti )
Pendidikan usia remaja yang sangat penting untuk segera digalakkan adalah pada wilayah informal. Tapi, lebih praktis mengasuh pendidikan usia remaja dari pihak keluarga, keluarga dalam hal ini adalah faktor yang sangat menentukan terhadap masa depan perkembangan remaja. Dari pihak keluarga perkembangan pendidikan sudah dimulai semenjak masih dalam kandungan. Remaja yang belum lahir sebenarnya sudah bisa menangkap dan merespons apa-apa yang dikerjakan oleh orang tuanya, terutama kaum ibu.
Tidak heran kemudian apabila remaja yang dibesarkan dalam situasi dan kondisi yang kurang membaik semasa masih dalam kandungan berpengaruh terhadap kecerdasan remaja ketika lahir. Begitu sebaliknya. Layaknya Imam Syafi’i yang dalam jangka usia tujuh tahun sudah hafal Alquran. Ini karena semasa dalam kandungan, ibunya sering menghafalkan dan membacakan ayat-ayat Alquran.
Pengekangan dan pengarahan menurut orang tua tidak baik untuk memompa kecerdasan dan kreativitas remaja. Bahkan, malah berakibat sebaliknya, yakni remaja-remaja akan kehilangan dunianya sehingga daya kreativitas remaja dipasung dan dipaksa masuk dalam dunia orang tua. Paradigma semacam inilah yang sejatinya diubah oleh pihak orang tua dalam proses pendidikan remaja.
C. Kenakalan Remaja

Gambar 2. 3. Kenakalan Remaja
(Sumber : http://www.anneahira.com/narkoba/index.htm )

Kenakalan Remaja atau dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah juvenile delinquency merupakan gejala patologis sosial pada remaja yang disebabkan oleh satu bentuk pengabaian sosial. Akibatnya, mereka mengembangkan bentuk perilaku yang menyimpang". (Kartono, ilmuwan sosiologi). Selain itu definisi lain dari kenakalan remaja menurut Santrock yaitu,"Kenakalan remaja merupakan kumpulan dari berbagai perilaku remaja yang tidak dapat diterima secara sosial hingga terjadi tindakan kriminal."
Kenakalan remaja di era modern ini sudah melebihi batas yang sewajarnya. Banyak anak dibawah umur yang sudah mengenal Rokok, Narkoba, Freesex, dan terlibat banyak tindakan kriminal lainnya. Perilaku kenakalan remaja bisa disebabkan oleh faktor dari remaja itu sendiri (internal) maupun faktor dari luar (eksternal).

1. Faktor internal:
a. Krisis identitas
Perubahan biologis dan sosiologis pada diri remaja memungkinkan terjadinya dua bentuk integrasi. Pertama, terbentuknya perasaan akan konsistensi dalam kehidupannya. Kedua, tercapainya identitas peran. Kenakalan ramaja terjadi karena remaja gagal mencapai masa integrasi kedua.
b. Kontrol diri yang lemah
Remaja yang tidak bisa mempelajari dan membedakan tingkah laku yang dapat diterima dengan yang tidak dapat diterima akan terseret pada perilaku 'nakal'. Begitupun bagi mereka yang telah mengetahui perbedaan dua tingkah laku tersebut, namun tidak bisa mengembangkan kontrol diri untuk bertingkah laku sesuai dengan pengetahuannya.
2. Faktor eksternal:
a. Keluarga
Perceraian orangtua, tidak adanya komunikasi antar anggota keluarga, atau perselisihan antar anggota keluarga bisa memicu perilaku negatif pada remaja. Pendidikan yang salah di keluarga pun, seperti terlalu memanjakan anak, tidak memberikan pendidikan agama, atau penolakan terhadap eksistensi anak, bisa menjadi penyebab terjadinya kenakalan remaja.
b. Teman sebaya yang kurang baik
c. Komunitas/lingkungan tempat tinggal yang kurang baik.


Bentuk kenakalan remaja yang pernah dilakukan ( Menurut : Masngudin HMS ) antara lain :

1. Berbohong
2. Pergi keluar rumah tanpa pamit
3. Keluyuran
4. Begadang
5. membolos sekolah
6. Berkelahi dengan teman
7. Berkelahi antar sekolah
8. Buang sampah sembarangan
9. membaca buku porno
10. melihat gambar porno
11. menontin film porno
12. Mengendarai kendaraan bermotor tanpa SIM
13. Kebut-kebutan/mengebut
14. Minum-minuman keras
15. Kumpul kebo
16. Hubungan sex diluar nikah
17. Mencuri
18. Mencopet
19. Menodong
20. Menggugurkan Kandungan
21. Memperkosa
22. Berjudi
23. Menyalahgunakan narkotika
24. Membunuh














D. Karang Taruna


Gambar 2. 4. Logo Karang Taruna
(Sumber : http://www.karangtaruna.info/2009/08.html )

Karang Taruna adalah organisasi kepemudaan di Indonesia. Karang Taruna merupakan wadah pengembangan generasi muda nonpartisan, yang tumbuh atas dasar kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat khususnya generasi muda di wilayah Desa / Kelurahan atau komunitas sosial sederajat, yang terutama bergerak dibidang kesejahteraan sosial. Sebagai organisasi sosial kepemudaan Karang Taruna merupakan wadah pembinaan dan pengembangan serta pemberdayaan dalam upaya mengembangkan kegiatan ekonomis produktif dengan pendayagunaan semua potensi yang tersedia dilingkungan baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam yang telah ada.
Sebagai organisasi kepemudaan, Karang Taruna berpedoman pada Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga dimana telah pula diatur tentang struktur penggurus dan masa jabatan dimasing-masing wilayah mulai dari Desa / Kelurahan sampai pada tingkat Nasional. Semua ini wujud dari pada regenerasi organisasi demi kelanjutan organisasi serta pembinaan anggota Karang Taruna baik dimasa sekarang maupun masa yang akan datang.
Karang Taruna beranggotakan pemuda dan pemudi (dalam AD/ART nya diatur keanggotaannya mulai dari pemuda/i berusia mulai dari 11 - 45 tahun) dan batasan sebagai Pengurus adalah berusia mulai 17 - 35 tahun. Karang Taruna didirikan dengan tujuan memberikan pembinaan dan pemberdayaan kepada para remaja, misalnya dalam bidang keorganisasian, ekonomi, olahraga, ketrampilan, advokasi, keagamaan dan kesenian.
Karang Taruna merupakan wadah pembinaan generasi muda yang berada di Desa / Kelurahan dalam bidang Usaha Kesejahteraan Sosial. Sebagai wadah pembinaan tentu saja mempunyai beberapa program yang akan dilaksanakan yang melibatkan seluruh komponen dan potensi yang ada di Desa /Kelurahan yang bersangkutan. Sebagai Lembaga / Organisasi yang bergerak di bidang Pembangunan Kesejahteraan Sosial dan berfungsi sebagai subyek. Karang Taruna sedapat mungkin mampu menunjukkan fungsi dan peranannya secara optimal.
Sebagai organisasi tentunya harus memiliki susunan pengurus dan anggota yang lengkap dan masing-masing anggota dapat melaksanakan fungsinya sesuai dengan bidang tugasnya serta dapat dapat bekerja sama dengan didukung oleh administrasi yang tertib dan teratur. Memiliki program kegiatatan yang jelas sesuai dengan kebutuhan dan permasalahan yang ada disekitarnya Program Kegiatan Karang Taruna belangsung secara melembaga terarah dan berkesinambungan serta melibatkan seluruh unsur generasi muda yang ada.
Kemampuan untuk menghimpun dana secara tetap baik yang bersumber dari Pemerintah maupun swadaya masyarakat untuk pelaksanaan program masyarakat kegiatannya Karang Taruna harus memiliki sarana prasarana yang memadai baik secara tertulis maupun administrasi Keberadaan Karang Taruna harus mampu menunjukkan peran dan fungsinya secara optimal di tengah-tengah masyarakat sehingga dapat memberikan legetimasi dan kepercayaan kepada komponen-komponen yang lain yang sama-sama berpatisipasi dalam Pembangunan Desa / Keluraharan khususnya pembangunan dalam pembangunan dalam bidang Kesejahteraan Sosial, salah satu komponen yang berperan dalam pembangunan Desa / Kelurahan adalah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat ( LPM ).
Pemberdayaan Karang Taruna dengan program LPM dalam Usaha Kesejahteraan Sosial ( UKS ). Telah di ketahui bersama bahwa Karang Taruna sebagai organisasi sosial kepemudaan yang ada di Desa / Kelurahan mempunyai tugas pokok yaitu : bersama-sama pemerintah menangani permasalahan sosial ( Pembangunan dibidang Kesejahteraan Sosial ). Sebagai organisasi Karang Taruna mempunyai program yang disesuaikan dengan kepentingan / keadaan masyarakat Desa / Kelurahan masing-masing.
Dalam program / kegiatan yang dilaksanakan LPM dan setelah dicermati, dikaji dan dipahami maka dapat ditarik suatu garis kerjasama koordinasi, saling mengisi, saling mendukung dan saling sumbang saran dengan program / kegiatan Karang Taruna sebagai bagian dari partisipasi masyarakat khususnya generasi muda, bidang Usaha Kesejahteraan Sosial, program-programnya akan dilaksanakan bersama-sama membahu pemerintah dalam pembangunan di Desa / Kelurahan meskipun Karang Taruna kosentrasinya pada Pembangunan Bidang Kesejahteraan Sosial.
Sesuai dengan kondisi masing-masing Karang Tarunanya. Karang Taruna diharapkan mampu menyikapi dan menangani berbagi permasalahan kesejahteraan sosial para pemuda dan warga masyarakat umumnya, LPM sebagai wahana partisipasi masyarakat ( salah satunya Karang Taruna ) akan selalu memberikan spirit, dorongan dan membantu pembangunan Karang Taruna melalui program-program yang telah direncanakan Karang Taruna. Karang Taruna yang telah siap dengan program-programnya dan telah dikoordinasikan disingkronkan dengan LPM akan segera memberikan pelayanan kesejahteraan sosial sesuai yang diharapkan oleh Dinas Kesejahteraan Sosial Provinsi Bali ( Pemerintah Provinsi Bali ) mengingat Karang Taruna sebagai ujung tombaknya dan berarti pula Karang Taruna mengisi kegiatan LPM.
Dengan bekal kemampuan dan kemapanan yang optimal, Karang Taruna akan mampu secara maksimal menangani permasalahan kesejahteraan sosial, sehingga permasalahan sosial yang ada di Desa / Kelurahan akan menjadi berkurang / hilang. Dengan demikian LPM mampu memberikan kontribusi kepada Karang Taruna secara optimal melalui program-programnya dan masyarakat sendiri merasakan dampaknya yaitu permasalahan sosial berkurang, kesejahteraan sosial meningkat dan kesetiakawanan sosial maupun kebersamaan sosial menjadi kental.
Beberapa program UKS Karang Taruna yang dapat dikontribusikan dengan lembaga / organisasi lain dan bermanfaat bagi masyarakat pada umumnya, antara lain: Pencegahan / preventif terhadap tumbuhnya kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba, minuman keras dan lain-lain melalui kegiatan olah raga, kesenian dan rekreasi dll. Pelayanan dan rehabilitasi sosial antara lain :kebersihan lingkungan, penyantunan para penyandang cacat anak terlantar secara rujukan maupun langsung, penyantunan para korban bencana dan lain-lain.
Pengembangan melalui kerjasama dengan organisasi sosial yang ada, pembentukan Kelompok Usaha Bersama, ketrampilan ekonomi produktif dll. Kependudukan dan lingkungan hidup, kesehatan dan gizi, KB, pertanian dll.Program-program tersebut bersifat fleksibel ( dapat berubah ), mengembangkan dan tuntas tanpa menimbulkan akses-akses negatif. Adapun fungsinya antara lain : sebagai pencegahan, rehabilitasi, pengembangan dan penunjang.

E. Program-Program Dalam Karang Taruna
Program-program dalam kepengurusan Karang Taruna desa/kelurahan melaksanakan fungsi-fungsi operasional di bidang kesejahteraan sosial sebagai tugas pokok Karang Taruna dan fungsinya serta program kerja lainnya yang dilaksanakan bersama pemerintah dan komponen terkait sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pengurus Karang Taruna dalam mengoperasionalkan tugas pokok dan fungsi serta program kerjanya bersama pemerintah dan komponen terkait, harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mekanisme kerja sebagai langkah-langkah dalam proses penyelenggaraan suatu tugas dan fungsi serta program kerja Karang Taruna yang perlu ditempuh oleh pengurus Karang Taruna, mencakup pentahapan antara lain :
1. Pendataan potensi/Sumber dan permasalahan kesejahteraan sosial;
2. Perencanaan program;
3. Sosialisasi program-program yang direncanakan;
4. Pelaksanaan program;
5. Pemantauan dan evaluasi;
6. Pencatatan dan pelaporan.
Mekanisme kerja (langkah) guna melaksanakan pentahapan tersebut ditempuh melalui :
1. Pembicaraan dan pembahasan bersama dalam pertemuan atau rapat pengurus. Rapat setidaknya dapat merumuskan dan menetapkan antara lain hal-hal sebagai berikut :
a. Kegiatan apa yang akan dikerjakan;
b. Siapa yang mengkoordinasikan dan melaksanakan kegiatan tersebut;
c. Dukungan dana yang diperlukan dan bagaimana memperolehnya;
d. Siapa saja dan pihak mana saja yang perlu dihubungi;
e. Pelaksanaannya bagaimana;
f. Dan lain-lain yang perlu diputuskan dalam rapat;
2. Pertemuan kembali untuk mengetahui perkembangan pelaksanaan, baik hasil, faktor pendukung dan permasalahan yang dihadapi dalam rangka menetapkan langkah-langkah berikutnya.
Operasionalisasi tugas pokok, fungsi dan program kerja Karang Taruna dibidang kesejahteraan sosial yang dikerjasamakan dengan pihak lain perlu dikoordinasikan dengan instansi sosial sebagai pembina fungsional.

BAB III
METODOLOGI PENELITIAN

A. Metode Penelitian
Dalam penelitian ini peneliti menggunakan metode deskriptif kualitatif yaitu metode yang mempermudah penelitian apabila berhadapan dengan kenyataan ganda. Menyajikan data secara langsung tentang interaksi antar peneliti dengan responden. Metode ini dipilih karena dengan metode ini dapat mengumpulkan data berupa kata-kata (wawancara), gambar (foto), dan data stastistik sehingga mempermudah peneliti untuk membuat hubungan antar obyek kajian. Dalam penelitian ini, metode deskriptif kualitatif mempermudah peneliti untuk mengungkap dan menjabarkan bahwa Karang Taruna adalah salah satu sarana dan sekaligus solusi jitu untuk menciptakan generasi muda berkepribadian, kreatif, dan menjunjung tinggi moral bangsa.

B. Instrumen Penelitian
Pada penelitian ini, peneliti menggunakan beberapa instrument sebagai berikut:
1. Wawancara : Instrumen ini digunakan untuk memperoleh sumber data utama (Primer). Sumber data primer dicatat melalui catatan tertulis atau direkam melalui alat perekaman, dan didokumentasikan dengan foto atau film. Pada penelitian ini, peneliti melakukan wawancara dengan narasumber yang ahli dalam bidang Karang Taruna. Selain itu juga melakukan wawancara kepada sejumlah pelajar yang ada di kabupaten Ponorogo mengenai ROWEJAG (Rokokan, Wedhangan, Jagongan) yang sedang melanda pelajar Ponorogo saat ini.
2. Angket : Instrumen ini digunakan untuk mengetahui keadaan suatu obyek dengan cara memberikan pertanyaan tertulis pada selembar kertas. Biasanya pertanyaan angket disusun dalam bentuk multiple choice dengan tambahan beberapa jawaban subyektif. Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan instrumen ini untuk mengetahui tingkat ketertarikan pelajar Ponorogo mengenai ROWEJAG selain itu untuk mengetahui eksistensi program karang taruna dalam mencetak generasi muda yang berkepribadian, kreatif, dan menjunjung tinggi moral bangsa.
3. Kajian literatur : adalah instrumen yang digunakan untuk memperoleh data tambahan (sekunder). Data sekunder digunakan sebagai pelengkap data primer. Kajian literatur dapat diperoleh dari majalah ilmiah, buku-buku, dan internet. Data penelitian ini sebagian besar data diperoleh dari kajian literatur.
4. Foto : adalah instrumen yang digunakan untuk menelaah segi-segi subyektif dan hasilnya dianalisis secara induktif yaitu menganalisis data khusus untuk mendapatkan gambaran yang bersifat umum. Pada penelitian ini, foto diambil dari foto yang dihasilkan orang lain maupun foto yang dihasilkan peneliti sendiri.

C. Sampel Penelitian
Dalam penelitian ini, peneliti memilih sampel penelitian yaitu: 50 pelajar yang tersebar di beberapa SMA/Sederajat baik negeri maupun swasta di Kabupaten Ponorogo. Alasan peneliti memilih sampel di atas adalah karena pelajar sebagai generasi muda penerus bangsa yang selalu dituntut untuk inovatif dan kompetitif dalam segala bidang.

D. Responden Penelitian
Untuk memperoleh data primer, peneliti memilih responden penelitian sebagai berikut :
Responden wawancara :
a. Beberapa pengurus Karang Taruna yang tersebar di Kabupaten Ponorogo.
b. Beberapa anggota aktif Karang Taruna yang tersebar di Kabupaten Ponorogo.
c. Beberapa pelajar yang pernah melakukan kegiatan angkringan di Kabupaten Ponorogo.


E. Waktu dan Tempat Penelitian
1. Waktu Penelitian
Penelitian dilaksanakan mulai tanggal 8 Maret s/d 17 Maret 2010.
2. Tempat penelitian
a. Jalan Pramuka Ponorogo (sebagai tempat angkringan yang ada di Kabupaten Ponorogo)
b. Beberapa tempat angkringan lain yang ada di Kabupaten Ponorogo.
c. Beberapa Karang Taruna yang ada di Kabupaten Ponorogo
F. Kegiatan Penelitian
Kegiatan penelitian dilakukan pada bulan Maret 2010. Berikut disajikan kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan dalam penelitian ini.
Tabel 3.1
Kegiatan Penelitian
No. Kegiatan Waktu Tempat
1. Merumuskan judul dan rumusan masalah. 8-10 Maret 2010 SMA Negeri 1 Ponorogo
2. Mencari literatur dari buku-buku, majalah ilmiah dan internet. 10-11 Maret 2010 Menyesuaikan
3. Penelitian pelajar angkringan di jln. Pramuka 12-13 Maret 2010 Jalan Pramuka Ponorogo
4. Penyebaran angket kepada pelajar di Kabupaten Ponorogo 13 Maret 2010 Menyesuaikan
5. Pengumpulan dan pengolahan angket 15 Maret 2010 SMA Negeri 1 Ponorogo
6. Pengolahan data dan penyusunan karya tulis. 16-17 Maret 2010 SMA Negeri 1 Ponorogo

BAB V
PENUTUP
A. Kesimpulan
1. Tarelok (Tari Massal, Reyog Mini, Mulok Reyog) adalah telah memiliki tahapan-tahapan pembelajaran pengenalan Reyog sejak usia dini, yaitu sejak usia TK hingga SMA yang diagendakan secara rutin oleh pemerintah kabupaten Ponorogo. Tari missal dilaksremajaan siswa-siswi dari TK (Taman Kremaja-Kremaja) se-Kabupaten Ponorogo. Sedangkan Reyog Mini adalah suatu pertunjukan dimana semua pemainnya adalah remaja-remaja yang rata-rata mereka masih berusia strata Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Kabupaten Ponorogo. Dan Mulok Reyog adalah salah satu mata pelajaran di SMA (Sekolah Menengah Atas) di Ponorogo yang memberikan pendidikan dan pengetahuan tentang segala hal yang mencakup berbagai aspek dari Reyog.
2. TARELOK (Tari Massal, Reyog Mini, Mulok Reyog) sebagai sarana untuk menciptakan generasi muda berkepribadian pembelajar sepanjang hayat karena imbas dari kegiatan tersebut tak hanya sementara (terbatas pada acara tersebut sesuai yang telah diagendakan), akan tetapi juga mendukung sekolah-sekolah untuk mendirikan ekstrakurikuler tari Reyog secara mandiri di setiap sekolah. Hal ini tentunya sangat mendukung siswa-siswi mereka untuk mengembangkan kemampuan serta menumbuhkan minat siswa untuk terus mempelajari Reyog. Hal ini terbukti dengan konsistennya prestasi yang diperoleh siswa dan banyaknya siswa yang terus mengembangkan seni Reyog pada tahap sekolah mereka selanjutnya (kontinyuitas)
3. TARELOK (Tari Massal, Reyog Mini, Mulok Reyog) sebagai pendukung terwujudnya Ponorogo Mukti Wibowo. Ponorogo yang MUKTI dan WIBOWO, yaitu berarti berhati besar, ngidap-ngidapi (ditakuti), berani karena benar, dan berwibawa dalam setiap kehidupannya. Dapat pula diartikan sebagai masyarakat yang sejahtera. Hal ini terbukti dengan tata rias, tata busana, hingga tata tari yang mengandung arti falsafah yang sangat tinggi. Selain itu, mereka yang telah belajar banyak tentang Reyog mulai dari TK hingga SMA, tentunya akan memiliki bekal yang cukup mumpuni untuk mengangkat nama Reyog Ponorogo, baik dari segi prestasi (tari) maupun dari segi pekerjaan. Jangan lupa, Mulok Reyog juga berisikan materi skill Reyog, misalnya pembuatan perlengkapan Reyog. Sehingga mereka juga bisa mencari nafkah nantinya dengan bekal kemampuan yang mereka miliki.
B. Saran
1. Hendaknya Pemerintah terus melaksremajaan agenda rutin Tari Massal dan Reyog Mini setiap tahunnya karena hal tersebut terbukti efektif untuk memacu sekolah-sekolah untuk terus berkompetisi dan pula membangkitkan ekstrakurikuler-ekstrakurikuler yang mengkaji kesenian Reyog khusunya gerak tari.
2. Acara-acara rutin tersebut seharusnya juga dibuat lebih bervariasi dan menarik bagi remaja-remaja. Karena jika formatnya tetap sama, maka akan menimbulkan kejenuhan bagi peserta.
3. Mulok Reyog lebih disosialisaikan lagi, karena selama ini belum semua SMA di Ponorogo yang menjadikan Mulok Reyog sebagai muatan lokalnya. Hendaknya dibuat keputusan yang mengharuskan Mulok Reyog dijadikan muatan lokal semua SMA di Ponorogo sehingga tercipta cita-cita bersama yaitu mencetak generasi Ponorogo yang memiliki pengetahuan dan kemampuan tentang seluk-beluk Reyog dan mampu mengaplikasikan di tengah masyarakat.






DAFTAR PUSTAKA

Faure, Edgar, et.al. 1981. Belajar Untuk Hidup : Dunia Pendidikan Hari Kini dan Hari Esok (terjemahan). Jakarta : Brathara Karya Aksara.
Sartono, Suwarniyati, 1985, Pengukuran Sikap Masyarakat terhadap Kenakalan Remaja, laporan penelitian, UI, Jakarta
Soerjono Soekanto, 1988, Sosiologi Penyimpangan, Rajawali, Jakarta, 1985 Perubahan Sosial, Rajawali, Jakarta
Gunarsa, S. D. (1989). PsikologiPperkembangan: Anak dan Remaja. Jakarta: BPK. Gunung Mulia.
Hurlock, E.B. (1991). Psikolgi Perkembangan Suatu Pendekatan Sepanjang Rentang Kehidupan (Terjemahan oleh Istiwidayanti dan Soedjarwo). Jakarta : Penerbit Erlangga.
_____. 2010. Remaja. (online). http://id.wikipedia.org/wiki/Remaja diakses tanggal 10 Maret 2010).

_____. 2009. Kenakalan Remaja. (online). http://one.indoskripsi.com/node/8271 diakses tanggal 10 Maret 2010).

_____. 2010. Kenakalan Remaja, Faktor Penyebab dan Tips Menghadapinya. (online). http://www.wikimu.com/News/DisplayNews.aspx?id=12915
diakses tanggal 10 Maret 2010).

_____. 2009. Penyebab Terjadinya Kenakalan Remaja. (online). http://www.anneahira.com/narkoba/index.htm diakses tanggal 10 Maret 2010).

_____. 2009. Mekanisme Kerja Karang Taruna. (online). http://ktbantententangkami.blogspot.com/2008/07/mekanisme-kerja-karang-taruna.html diakses tanggal 10 Maret 2010).

_____. 2010. Karang Taruna. (online). http://id.wikipedia.org/wiki/Remaja diakses tanggal 10 Maret 2010).

No comments:

Post a Comment

komentar yang baik sangat diterima